Google

Saturday, January 26, 2008

Tahukah Anda ?



Cara Memperoleh Sel Punca (Stem Cell)

By DR. dr. Armyn Nurdin, MSc
Asisten Deputy Menko Kesra Bidang Kependudukan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup


Ketika sel sperma baru saja bertemu dengan sel telur terbentuklah inti sel yang dikelilingi inner layer cell dan air. Satu bagian sel dari inner layer cell inilah yang diambil untuk mendapatkan sel punca.

Sementara sel punca yang diambil dari tali pusat atau darah plasenta biasanya diambil sebanyak minimal 75-100 ml. Dari darah plasenta sebanyak itu, diharapkan akan mendapatkan sel punca yang pas jumlahnya. Darah plasenta yang diambil masih berupa campuran sel darah merah, sel darah putih, sel trombosit dan lainnya. Setelah itu, harus dipisahkan untuk mendapatkan sel punca-nya.

Tak semua ibu hamil yang akan melahirkan dapat begitu saja mendonorkan sel punca-nya . Seorang ibu dapat mendonorkan darah plasentanya di usia kehamilan 34 minggu, dengan syarat :

a. Ia harus memerikasakan darahnya di laboratorium untuk mengetahui riwayat penyakitnya, seperti infeksi menular, hepatitis B, heptitis C, HIV/AIDS. Termasuk wawancara soal riwayat kesehatan keluarganya untuk mengetahui penyakit genetiknya.Janinnya pun harus diperiksa, apakah nantinya akan mengalami cacat congenital, berpotensi membawa sel tumor atau tidak.

b. Jika sudah lolos tes medis, saat persalinan dokter dan tim laboratorium harus sudah siap melakukan pengambilan sel punca dari darah tali pusat ini, termasuk menyediakan tempat khusus untuk menyimpan darah plasenta beruhu – 90 derajat Celcius.

c. Sesaat setelah bayi dilahirkan, plasenta (tali pusat) jangan langsung digunting. Syarat pengambilan sel punca (stem cell), plasenta masih harus dalam keadaan berdenyut atau maksimal 3 menit setelah bayi dilahirkan. Jika plasentanya sudah tidak berdenyut, darah menjadi statis dan sulit untuk diambil , dan darah tali pusat tidak mungkin lagi didonorkan.

d. Setelah sel punca (stem cell) sampai ke bank penyimpanan, belum tentu dapat langsung diberikan kepada pasien yang membutuhkannya. Sejauh ini, sudah tercatat ada sekitar 2-3 pasien anak-anak penderita leukemia yang berhasil diselamatkan dengan stem cell dari darah tali pusat. Secara teori, siapa pun dapat menerima sel punca ini tanpa terpengaruh perbedaan ras, usia, maupun jenis kelamin, selama ada kesamaan HLA (Human Lycocite Antigen). Jika HLA antara stem cell donor dengan penerima donor sama, meski tak memiliki hubungan darah tetap bisa diberikan.