Topic : Academic, Business. Government
Inovasi manfaatnya besar sekali dan R&D itu perlu sekali supaya ada inovasi. Tanpa R&D tidak mungkin terjadi inovasi. Demikian dikemukakan dr. Boenjamin Setiawan, PhD dalam pengantar diskusi untuk mencanangkan Tahun Inovasi Nasional yang diawali dengan buka puasa bersama di Palm Court III Hotel Four Season Jakarta, Rabu (19/9).
Menurut dr.Boen, R&D adalah suatu alat, suatu kegiatan supaya bisa menimbulkan inovasi. Hasilnya apa? Ini yang selalu dipertanyakan. Hasilnya pada akhirnya ekonomi yang membaik. Dalam arti tersedia dana melimpah di dalam negeri.
Dengan adanya R&D ini, pertama, akan dihasilkan produk-produk yang inovatif. Produk inovatif ini apakah produknya akan lebih kecil dan lebih praktis seperti yang dilakukan Jepang atau lebih efisien atau lebih murah dan sebagainya. Tetapi, selalu menghasilkan produk inovatif serta dapat dijual dengan harga lebih mahal.
Kedua, terciptanya produk-produk inovatif tadi akhirnya menciptakan lapangan kerja (generate employment).
Ketiga, dengan tersedianya lapangan kerja maka perekonomian negara akan menjadi lebih baik sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengapa perekonomian lebih baik? Karena melalaui penjualan produk baru maka pemerintah akan memperoleh pajak. Baik itu dari pajak penjualan sebesar 10 % maupun pajak penghasilan sebesar 30%.
Keempat, melalui inovasi maka dihasilkan paten-paten.
Kelima, melalui inovasi akan dihasilkan banyak publikasi-publikasi ilmiah.
Keenam, melalui inovasi posisi negara di mata dunia akan meningkat karena dinilai sebagai negara produktif dan inovatif lantaran patennya banyak dan publikasi ilmiahnya juga melimpah.
Semua itu dihasilkan dari inovasi dan inovasi tersebut hanya bisa terjadi bila ada R&D. Saat ini, telah ada PP No.35/Th 2007 yang diluncurkan Menristek berupa insentif perpajakan, kepabeanan serta bantuan teknis R&D bagi industri yang melakukan kegiatan R&D sebaiknya benar-benar dimanfaatkan dunia industri.
Selain itu, saat ini banyak peneliti-peneliti berpengalaman dari luar negeri yang datang ke Indonesia. Mereka di Indonesia tidak ada yang menampung untuk melakukan kegiatan penelitian. Karena tak ada yang menampung akhirnya mereka kembali ke negara asalnya masing-masing. Alhasil, peluang tersebut gagal dimanfaatkan Indonesia sehingga hasilnya tidak ada sama sekali.
Tahun 2007 alokasi dana untuk APBN sebesar Rp 730 triliun, dana ristek Rp 1 triliun dan GDP US$ 3500 maka dana R&D Indonesia saat ini hanya 0,042 % dari GDP. Suatu jumlah yang sangat kecil sekali. Dengan asumsi APBN setiap tahun naik 7%, dana riset naik 20 %-100 % per tahun, dana industri naik 40 %- 100 % setiap tahun dan GDP meningkat 7 % per tahun maka pada 2015 nilai APBN Indonesia Rp 1.370 triliun, dana ristek 20 % dan GDP mencapai US$ 5940 maka pada saat itu dana R&D Indonesia bisa mencapai 1% dari GDP
R&D merupakan ujung tombak kemajuan sebuah bangsa. Bangsa Israel mengalokasikan 4,5 % dari GDP untuk R&D, sementara Swedia 4% .Hasilnya? Kemajuan teknologi di negara-negara itu pesat sekali. Bangsa Asia pun tak ketinggalan. Diramalkan beberapa negara Asia akan mencapai kemajuan pesat di abad 21 ini karena melakukan investasi yang besar di bidang R&D. Mereka dalah RRC, Jepang, India, Korsel dan Taiwan.
Bila tak ingin ketinggalan Indonesia pun harus segera mulai dari sekarang melakukan R&D melalui kerjasama ABG(Academic, Business dan Government) yang lebih erat.
Mengapa harus ada kerjasama erat di antara ABG? Universitas merupakan tempat pelatihan paling penting untuk meningkatkan SDM. Sementara peningkatan SDM merupakan kunci untuk menghapus kemiskinan. Universitas adalah pemasok SDM dan industri adalah tempat menampung dan mengembangkan SDM selanjutnya. Universitas adalah tempat untuk mengembangkan R&D dalam ilmu dasar dan terapan.
Bagaimana dengan peran pemerintah? Pemerintah berperan sebagai katalisator untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi R&D yang inovatif di universitas maupun industri.
Bagaimana pendapat Anda? (ASW)
|