Google

Thursday, August 2, 2007

Entrepreneurship Kunci Kemenangan Persaingan Global


Topic : Government - Business


Di halaman T6 harian Bisnis Indonesia hari ini (Kamis, 2 Agustus 2007) ada dua berita menarik yang kiranya bermanfaat bagi pembaca. Masing-masing berjudul "Entrepreneur Kunci Kemenangan Persaingan Global" dan "UKM Kurang Peduli HaKI."

Dalam berita yang pertama Menteri Koordinator Perekonomian Budiono menyatakan pertumbuhan entrepreneurship akan menjadi kunci kemenangan Indonesia dalam persaingan global. "Globalisasi adalah pertarungan antar entrepreneur dari berbagi negara, bukan hanya suatu arena bertemunya arus politik," ujarnya dalam seminar Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro Kecil dan Menengah melalui Pembentukan Pusat Inovasi UMKM.

Globalisasi adalah memperebutkan sumber daya dan manfaatnya, sehingga dibutuhkan para entrepreneur sebagai pasukan yang lincah dalam kancah persaingan bisnis.

Budiono berpendapat makin banyak entrepreneur maka makin kuat negara untuk menghadapi tantangan globalisasi.

Disamping itu, kelompok ini juga menjadi pendorong pertumbuhan demokrasi karena entrepreneur merupakan kelas menengah yang memiliki kekuatan independensi dan bebas berkreasi.

Hal ini berbeda dengan kalangan birokrat, meski termasuk kelas menengah tetapi belum lebih independen karena dibebani beragam aturan.

Kurang Peduli HaKI

Sementara itu di berita lainnya Ansori Sinungan, Direktur Hak Cipta, Desain Industri Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan HAM menyatakan kalangan pengusaha kecil dan menengah kurang peduli terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) karena dianggap menambah beban kerja disebabkan harus mendaftarkan terlebih dulu.

HaKI meliputi hak cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang dan tata letak sirkuit terpadu. Perlindungan hukum atas HaKI itu baru timbul setelah didaftarkan ke Ditjen Hak Kekayaan Intelektual kecuali untuk hak cipta.

"Pandangan seperti itu [HaKI dianggap beban] datang dari UKM yang belum terkena kasus. Tapi, begitu kena kasus baru mereka sadar pentingnya perlindungan terhadap HaKI," ujar Ansori kepada Bisnis kemarin.

Beradasarkan pengamatan, ujarnya, kurang pedulinya UKM terhadap HaKI bisa dilihat dari dua sisi. Pertama, dari sisi budaya hukum. Meniru di antara mereka adalah normal dan dianggap masih dalam batas toleransi.

Kedua, UKM berpandangan bahwa HaKI itu mahal karena harus mengeluarkan uang untuk pendaftaran, prosesnya lama, sehingga tidak ada kepastian dan terlalu birokratis.

Tapi, tegas Ansori, pandangan seperti itu adalah keliru."Ini mencerminkan bahwa sosialisasi HaKI ke tingkat UKM masih kurang, sehingga muncul berbagai pandangan yang keliru soal HaKI," ujarnya.

Hibah Paten

Pada bagian lain dari berita-berita itu, Menristek Kusmayanto Kadiman mengungkapkan institusinya memiliki sejumlah program penguatan entrepreneurship, seperti hibah paten, dan start up capital bagi wirausahawan baru.

Kementerian Ristek meluncurkan delapan hibah paten sejak 2005. " Kami akan meningkatkan jumlah paten untuk kami hibahkan," ujarnya.

Tapi, lanjut dia, ini juga tergantung permintaan dari investor yang mau memanfaatkannya. Menurut dia tidak mudah 'mempertemukan' investor dengan investor.

Hibah paten diberikan kepada para investor untuk mengembangkan usaha berbasis teknologi. Mereka akan diberikan kesempatan hak guna pakai paten tersebut selama delapan tahun.

Bagaimana pendapat Anda sebagai pembaca awam? (ASW)