Google

Saturday, June 21, 2008

Pertanian Kecil Multifungsi Ternyata Amat Produktif



Sumber gambar : http://www.fao.org/organicag/doc/v6640e0l.jpg

Topic :Government, Business

By Ivan A Hadar


World Food Programme atau WFP belum lama ini menyatakan, ”Akibat melejitnya harga pangan dunia, sekitar 100 juta orang bakal kelaparan.”
Badan PBB ini menyebut kondisi saat ini sebagai the silent tsunami, petaka yang melanda diam-diam (WFP, 22/4/2008).

Oxfam, sebuah LSM dari Inggris, memperkirakan setidaknya 290 juta orang terancam kelaparan akibat krisis pangan. Setelah kenaikan harga BBM dan melonjaknya harga kebutuhan pokok, kita patut cemas, hal itu akan menjadi kecenderungan di negeri ini (Kompas, 7/6/2008).

Tajuk Kompas (7/6/2008) menulis, berapa pun jumlahnya dan di mana pun mereka berada, kelaparan adalah tragedi kemanusiaan yang harus diatasi bersama. Ironisnya, sebagian dari mereka yang (terancam) kelaparan adalah petani. Perwakilan petani kecil dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pangan di Roma, baru-baru ini, menyatakan muak terhadap kesimpulan pertemuan puncak itu yang sama sekali tidak menyuarakan kepentingan mereka. Padahal, berdasar temuan banyak studi, ketahanan pangan sebagian besar bertumpu pada produksi pertanian kecil multifungsi (Roman Herre, 2008).

Temuan ini berbeda dengan konsep lembaga multilateral, macam Bank Dunia atau Global Donor Platform on Rural Development, yang lebih memprioritaskan agroindustri berorientasi pasar dunia dan menjadi penyuplai jaringan supermarket global.

Konsep yang mengusung argumentasi produktivitas dan kuantitas ini sedang merancang ”Revolusi Hijau” bagi Afrika, dengan mempromosikan bibit hibrida yang telah dipatenkan dan memanfaatkan tanaman yang telah dimanipulasi secara genetik dalam pertanian industrial dan monokultural. Semua itu membutuhkan irigasi, pupuk, dan pestisida yang tak terjangkau petani kecil, buruh tani, komunitas adat, dan organisasi perempuan.

Pertanian kecil multifungsi memang tidak hanya berdasar kalkulasi ekonomi, tetapi lebih pada ketahanan pangan lokal dan nasional, bertambahnya lapangan pekerjaan dan merupakan bagian integral budaya serta sistem pengetahuan pedesaan. Meski sering dituding mempromosikan romantisme small is beautiful, berbagai studi menunjukkan, lokasi yang pas, cara berproduksi ramah lingkungan, dan pertanian skala kecil ternyata amat produktif. Sebaliknya, sistem monokultur dan industrialisasi pertanian adalah penyebab utama punahnya banyak jenis tanaman.

Di Filipina sebelum Revolusi Hijau, misalnya, ada sekitar 3.000 jenis padi. Kini, 98 persen lahan pertanian negeri itu hanya ditanami dua jenis padi, juga di Indonesia. Menurut perkiraan, sepanjang abad ke-20, sekitar 75 persen tanaman berguna, termasuk tanam pangan, telah punah. Padahal, keragaman adalah prinsip keberlangsungan alam sebagai persyaratan utama penyesuaian terhadap perubahan kondisi lingkungan. Ketika iklim gonjang-ganjing yang berdampak pada pertanian, kemampuan itu menjadi sebuah keharusan.

Isu mendesak adalah akses terhadap lahan. Menurut lembaga PBB Hunger Task Force, penyebab utama kelaparan adalah ketimpangan ekstrem distribusi lahan. Penggusuran dan pada sisi lain konsentrasi berlebihan kepemilikan lahan memarjinalkan dan memblokir pembangunan pedesaan. Pendekatan berorientasi teknologi dan pasar tidak menyelesaikan, bahkan mempertajam masalah. Untuk membeli bibit, pupuk, dan pestisida, petani gurem sering harus berutang. Saat semua tidak terbeli, mereka akan kehilangan lahan.

Pengalaman mancanegara mengajarkan, aksesibilitas atas tanah merupakan persyaratan terpenting pembangunan pertanian dan pedesaan (Brandt/Otzen, 2002). Karena itu, reformasi agraria menjadi sebuah keharusan. Aksesibilitas atas tanah (landreform) adalah ”bahasa” ekonomi-politik baru, di mana salah satu kata kuncinya adalah property rights. Penggunaan istilah aksesibilitas mengingatkan kita kepada Amartya Sen dan asumsinya tentang entitlement, yaitu tak seorang pun harus lapar karena di dunia ini tersedia cukup makanan. Mereka yang lapar hanya karena tidak memiliki akses (untuk memproduksi) makanan.

Di India, sejak tahun 1950-an, beberapa negara bagian melakukan reformasi pemanfaatan lahan, tanpa perubahan status menjadi pemilikan, tetapi dengan memperkuat posisi penyewa serta menghapus institusi makelar. Lewat reformasi soft ini, tercatat penurunan kemiskinan yang signifikan lewat peningkatan pendapatan per kapita orang miskin (Besley/Burges, 2000).

Landreform yang kurang begitu berhasil terjadi di Amerika Selatan dan terakhir di Filipina disebabkan oleh keterbatasan dana, birokrasi yang njlimet, dan korup serta resistensi politis para tuan tanah. Meski demikian, jawaban atas kelemahan reformasi agraria oleh negara, demikian La Via Campesina, bukan liberalisasi, melainkan memperbaiki dan memperkuat peran negara. Reformasi agraria adalah kewajiban penegakan hak asasi manusia (HAM) oleh negara, yaitu hak atas makanan.

Pemerintah berkewajiban atas pemenuhan hak asasi paling mendasar ini dengan memberi akses lahan, bibit, air, dan sumber-sumber produktif lainnya agar mereka bisa menyediakan sendiri makanannya, demikian Sofia Monsalve, koordinator kampanye internasional reformasi agraria ”Bread, Land and Freedom”, yang didukung La Via Campesina. Tanpa itu, kita akan memanen apa yang sudah menjadi kenyataan di beberapa negara, yaitu kerusuhan yang dipicu kelaparan.


Ivan A Hadar, Koordinator Nasional Target MDGs (Bappenas/UNDP); Pendapat Pribadi
Sumber : Artikel Opini Kompas, Sabtu, 21 Juni 2008 dengan judul asli “Memerangi Kelaparan” karangan Ivan A Hadar.