Google

Saturday, May 24, 2008

Menristek Kunjungi Teluk Buyat yang Diduga Tercemar

Topic : Government


Sumber:http://graphics8.nytimes.com/images/2005/03/27/international/27indo.xlarge1.jpg


Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) Kusmayanto Kadiman mengunjungi Teluk Buyat di Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, sekaligus mengambil sampel untuk meneliti kandungan bahan beracun berbahaya (B3) yang diduga mencemari teluk itu.

Menristek bersama sejumlah peneliti dari berbagai perguruan tinggi, dengan menggunakan kapal cepat (speed boat) mengambil sampel air di dasar laut untuk selanjutnya diperiksa di laboratorium independen.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menugaskan Kementrian Ristek untuk melibatkan tim independen, meneliti perairan Teluk Buyat yang diduga tercemar arsenik dan merkuri akibat pertambangan rakyat dan aktivitas PT Newmont Minahasa Raya.

Di Jakarta telah menjadi perdebatan sengit antara Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lingkungan Hidup, hingga LSM tentang keberadaan perairan Buyat.

Hasil dari penelitian itu akan disampaikan juga kepada publik, jika nantinya perairan tersebut tidak terbukti ada limbah B3, harus direhalibilitasi opini yang selama ini berkembang pada masyarakat.

Pemerintah juga mendukung itikad baik (goodwill agreement) dilakukan PT Newmont Minahasa Raya, terkait dana comunity development sekitar Rp300 miliar untuk jangka waktu sampai 2010, di wilayah areal tambang Ratatotok-Buyat, Kabupaten Mitra.

Penyaluran bantuan dari PT Nemont Minahasa Raya kepada pemerintah melalui Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Agustus 2006 lalu, lebih diarahkan pada program perluasan baru pengembangan masyarakat.

Kemudian ada pemantauan (panel) ilmiah selama sepuluh tahun, jaminan jangka panjang terhadap lingkungan sehat dan aman.

Dana tersebut akan dikelola sebuah yayasan melibatkan stakholders seperti perwakilan masyarakat, kalangan independen serta mewakili perusahaan pertambangan PT NMR.

Program penting dan utama dari bantuan dana PT NMR adalah peningkatan kesehatan, pendidikan serta infrastruktur melalui yayasan berbadan hukum itu.

Sumber : AntaraNews